Avrist Marine Cargo


AVRIST MARINE CARGO

Prosedur Pengajuan Klaim Kebakaran /Property

TINDAKAN PERTAMA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA TERJADI KERUGIAN AKIBAT KEBAKARAN ATAU PENCURIAN


Laporkanlah kepada kami dalam jangka waktu maksimum 3 x 24 jam setelah kejadian ke kantor pelayanan kami di No telp 021-2993 7251 ** Anda tidak diperbolehkan mengambil tindakan apapun sebelum mendapat persetujuan dari PT Avrist General Insurance.
Memberikan data-data seperti dibawah ini jika melapor melalui telepon/fax/email:
  • Nomor Polis Asuransi
  • Nama Pemilik Polis Asuransi
  • Tanggal dan Tempat Kejadian
  • Kerugian benda
Selengkapnya unduh versi pdf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar